Pelatihan KPP Program Kotaku Diikuti 170 Peserta
170 peserta dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), Unit Pelaksana Lingkungan (UPL) dan aparatur kelurahan se-Jakarta Barat mengikuti pelatihan Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan (KPP) Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Pemerintah diamanatkan untuk melakukan pembinaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat. Asril Marzuki mengatakan, program Kotaku merupakan lanjutan dari Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) tahun 1999-2006, PNPM Mandiri Perkotaan tahun 2007-2015, dan Program Pengentasan Kawasan Kumuh Perkotaan (P2KKP) tahun 2015-2016. "Sesuai Undang-undang Nomor 1 tahun 2011, pemerintah diamanatkan untuk melakukan pembinaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman," katanya, Kamis (8/12).
Ia menjelaskan, salah satu sasaran utama program Kotaku yakni kawasan kumuh. Karena itu itu perlu dicarikan solusi dan jalan keluar terhadap permasalahan perumahan dan permukiman kumuh. "Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat tercipta sinergitas dan komitmen bersama antar stakeholder pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.
Irbankab Minta Kinerja Satpol PP DievaluasiAsril mengimbau kepada para lurah dan camat untuk berperan aktif dan berkoordinasi dengan instnasi terkait dalam melaksanakan program ini di wilayah. "Saya tidak mau dengar ada lurah atau camat yang tidak peduli," tandasnya.